Kamis, 25 Oktober 2012

Problematika Pendidikan Di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. 

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.


Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.


Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.” 

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.


Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***


Jumat, 20 Juli 2012

"Mengapa Kita Dilahirkan Tidak Seagama?" (Surat Kecil Buat Mama)

Oleh : Sausan Izzah Dienillah
Dikutip dari : Muhammad Zulkarnain

Ohh.. MAMA.. 

Saat ananda tulis surat ini, bulan agak kelabu di langit tinggi, sementara malam sudah mulai lewat, kesepian telah begitu mencengkram seluruh alam. Nanda belum bisa tidur. Mama.., entahlah mengapa beberapa hari ini nanda rindu sekali kepada Mama, sangat menggebu-gebu, ingin sekali ananda membenamkan wajah nanda dipangkuan mama, seperti dahulu waktu nanda masih kanak-kanak suka membenamkan wajah nanda di pangkuan mama. 
Ma.. tidak ada tempat yang seindah, sesyahdu di pangkuan seorang Mama. Mama kini sudah tua, nanda belum bisa membalas budi Mama. Semoga Tuhan mengampuni dosa nanda atas kelalaian nanda membalas budi nanda tersebut. 
Mama, ananda selalu berdoa kepada Tuhan semoga Ia sayang selalu kepada mama, menghibur dan menyembuhkan mama kalau sakit. Ananda selalu minta kepada Tuhan, semoga diampuni segala dosa mama, baik yang sengaja maupun tidak sengaja, serta diberikan karunia-Nya selalu kepada mama.
Ma, gembirakah hati mama sekarang ? Nanda yakin tidak Ma, dalam istana emas sekalipun tidaklah seorang Mama akan gembira manakala anak satu-satunya seperti nanda ini tidak ada dihadapan matanya. Harta manusia sedunia biasanya tidak dapat menembus hati seorang Mama buat seorang anak tunggal seperti ananda ini.
Mama, tentang keadaan nanda di rantau orang tidaklah segemilang dan semewah seperti beberapa teman nanda yang sudah bisa jadi orang besar. Ananda hanya menjadi orang kecil, yang hidup pas-pasan. Ananda masih seperti ayam, mengais petang di makan pagi, mengais pagi dimakan petang. Bila panas masih kepanasan dan bila hujan masih kehujanan. Ananda tidaklah hidup untuk makan, tetapi makan untuk mempertahankan hidup, Mama ananda bukan pejabat, juga bukan konglongmerat. Ananda hanya seorang wiraswasta kecil yang modalnya pas-pasan juga. Namun Maha Besar Allah, Ia selalu memberikan berkah karunia-Nya sehingga walaupun modalnya pas-pasan, tanpa bantuan asing,tetapi mencukupi kebutuhan nanda yang paling pokok yaitu : TIDAK BERHUTANG. Alhamdulilah Ma, sebab amanat mama yang selalu mengatakan janagn membiasakan berhutang. 
Ananda juga masih tetap menjalankan nasihat mama sewaktu kecil. Kita boleh saja berpisahan. Mama, jika itu kehendak Tuhan, tetapi ajaran mama tetap melekat dan anada patuhi, demikian juga dengan ajaran sembahyang sebelum tidur. Ananda taat kepada ajaran yang mama didik walaupun dengan cara lain. 

Kenapa Kita Tidak Dilahirkan Seagama ?

Maaf ya ma... sejelek-jelek seorang anak, pendapat ananda, kalau masih menjalankan ajaran agama adalah besar manfaatnya. Sebaliknya ma, bagaimanapun besar kekuasaan dan kejayaan seorang anak, kalau sudah jauh meninggalkan ajaran agama, ya patut sangat disesalkan. Mudah-mudahan Mama tidak mau menerima ananda berkekuasaan besar dan kaya, tetapi ingkar dari ajaran agama.
Ajaran agama yang ananda maksud disini bukanlah ajaran dalam arti prinsip pokok, tetapi ajaran agama dalam arti umum, yaitu suatu hikmah kebaikan.Agama dalam arti mengenal Tuhan betapun anggapan da pengertiannya tentang ketuhanan, dan menjalankan perintah-perintah Tuhannya itu.
Ma, ananda mempunyai seorang kawan sahabat baik sama-sama beragama islam, tetapi bila ananda berbicara tentang Islam ia sangat marah, dan mengejek-ejek nanda bila melihat suaminya sembahyang (solat). Lucu kan Ma? tetapi memang benar-benar ada, benar-benar terjadi.

Mama yang sangat kusayangi. 
Mengapa ya ma, Kita berdua dilahirkan untuk tidak seagama? 
Apakah memang nanda dilahirkan untuk tidak seagama dengan Mama? 

Mama pengikut kayu palang yang soleh, sementara ananda pengikut bulan sabit yang keras. Mama umat Kristus yang begitu taat sementara nanda ummat Muhammad yang ekstrim. Terus terang ma, ananda seorang Islam yang ekstrim yang artinya tidak ada tawar-menawar soal agama. Dengan demikian maka antara kita Mama, seolah ada sebuah jurang yang dalam dan tak pernah tepi-tepinya dapat dipertautkan. Seperti dua kutub yang tak mungkin bertemu begitulah kira-kira. Atas sikap tersebut di atas, maka akhirnya kita berdua 25 tahun lamanya berpisah. Ananda menjauh dan Mama bukan karena tidak cinta, maaf Mama kalau cinta ananda rasa-rasanya tidak dapat diukur dengan panjangnya tepi laut.
Ananda menjauh agar supaya tidak terjadi bentrokan di antara kita , tentang pemahaman dan pengertian ketuhanan kita masing-masing. Padahal papa kita sudah meninggal. Papa sudah dipanggil pulang oleh khalik-Nya. Mestinya yang menjaga mama adalah nanda, kalau mama sakit, kalau mama letih, terutama. 
Ananda masih sangat membutuhkan doa mama kepada Tuhan, karena tidaklah ada doa di dunia ini seampuh doa seorang mama untuk anaknya. Kemanakah lagi nanda harus mencari doa yang paling tulus, paling ikhlas kalau bukan seorang mama.
Namun kenyataannya kita berpisahh jalan ma. Benarkah harus demikian?. Benarkah bahwa agama harus memisahkan seorang mama dengan anaknya? benarkah agama harus memutuskan tali silaturahmi antara anak dengan ibunya? Harusnya hal ini tidak terjadi. Tapi nyatanya dapat memisahkan kita ma.. 
Ma.. maafkan nanda ya... sampai disini dulu.. adzan subuh sudah terdengar, mama juga pasti lelah membaca surat dari nanda. Semoga diantara kita tetap terjaga, meski telah ada jurang pemisah.. tapi cintaku pada mama tetaplah dihati.

Senin, 16 Juli 2012

Belajar dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya

 Oleh : Sausan Izzah Dienillah
Dikutip dari :Drs. Slameto

Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah , kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai anak didik. Pandangan seseorang tentang belajar akan mem- pengaruhi tindakan -tindakannya yang berhubungan dengan belajar, dan setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda tentang belajar. Misalnya seorang guru yang mengartikan belajar sebagai kegiatan menghafalkan fakta, akan lain cara mengajarnya dengan guru lain yang mengartikan bahwa belajar sebagai suatu proses penerapan prinsip.

A. Pengertian Belajar
Untuk memperoleh pengertian yang objektif tentang belajar terutama belajar di sekolah, perlu dirumuskan secara jelas pengertian belajar. Pengertian belajar sudah banyak dikemukakan oleh para ahli psikologi termasuk ahli psikologi pendidikan. Menurut pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam sebuah aspek tingkah laku. Pengertian belajar dapat disefinisikan sebagai berikut : 

"Belajar ialah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkunganya".Jika demikian, apakah ciri-ciri perubahan tingkah laku dalam pengertian belajar ?. 

1. Perubahan terjadi secara sadar
Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya ia merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya. 

2. Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis.Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya. 

3. Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan-perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian makin banyak usaha belajar itu dilakukan,makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya bahwa perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu sendiri. 




     



TIPS KULIT CANTIK DAN SEHAT ALAMI

Tips Kulit Cantik dan Sehat dengan Perawatan Alami

Berbagai cara dilakukan wanita untuk mendapatkan kulit cantik dan sehat. Menjamurnya iklan telah mengubah pola pikir wanita bahwasanya cantik itu identik dengan kulit putih. Maka maraklah produk kosmetik pemutih dari berbagai merk. Ada yang harganya puluhan ribu sampai ratusan ribu. Masing-masing menawarkan kelebihan.
Namun sedikit sekali yang menyadari bahwa banyak tersedia bahan-bahan alami di sekitar kita, dengan kualitas yang melebihi kosmetik di pasaran. Apabila bisa memanfaatkan dengan baik dan benar, maka bahan-bahan alami yang mudah didapatkan itu juga memiliki khasiat yang tinggi untuk kebutuhan kulit.
Kebutuhan yang terpenting bagi kulit adalah sehat, karena kulit yang sehat akan terhindar dari masalah. Sebab kulit putih pun kalau tidak sehat, justru akan timbul permasalahan, seperti jerawat, dll.

Kenali jenis kulitmu sebelum memilih jenis kosmetik!
Pengenalan jenis kulit sangat diperlukan untuk menentukan perawatan kulit yang tepat. Inilah bebagai macam jenis kulit:
1. Kulit normal, ciri-cirinya adalah: tekstur halus, berseri, cerah dan segar, tidak perlu susah mencari kosmetik.
2. Kulit kering, ciri-cirinya adalah: kusam, tipis, sensitive dan mudah keriput. Agak susah merawat kulit kering, butuh kosmetik dan pelembab jenis khusus kulit kering. Jangan sering mencuci muka dengan sabun cuci muka yang mengandung scrub (butiran).
...yang terpenting bagi kulit adalah sehat, sebab kulit putih pun kalau tidak sehat, justru akan timbul permasalahan...
3. Kulit berminyak, butuh perawatan yang efisien, ciri-ciri kulit berminyak adalah: basah, mengkilat, pori-pori terbuka, mudah berjerawat.
4. Kulit berjerawat, ciri-cirinya adalah: wajah dipenuhi oleh jerawat, kulit sangat kotor. Permukaan kulit kasar, basah cenderung berminyak.
5. Kulit sensitif, ciri-cirinya adalah: saluran darah kelihatan, Mudah menjadi merah/alergi.

Perawatan sederhana bagi kulit sehat dan cantik.
1. Untuk mendapatkan kulit sehat dan putih, gunakan masker yang terbuat dari bengkuang. Bengkuang diparut lalu dipakai masker wajah. Bengkuang memiliki khasiat memutihkan dan mendinginkan kulit.
...Untuk mendapatkan kulit sehat dan putih, gunakan masker dari bengkuang yang diparut. Bengkuang memiliki khasiat memutihkan dan mendinginkan kulit...
2. Untuk mendapatkan kulit cantik, gunakan masker mentimun. Mentimun memiliki khasiat membersihkan kulit muka yang berminyak dan mengurangi gangguan kulit yang gatal.
3. Bagi wanita berjilbab, hindari menggunakan bedak saat beraktivitas berat yang mengeluarkan banyak keringat, karena justru membuat kulit wajah tampak lusuh.
4. Gunakan pelembab setelah selesai wudhu. Tanpa bedak, terutama wanita bercadar. Dengan pemakaian pelembab secara teratur akan membuat kulit terlihat bening.
5. Rawat kulit wajah dengan cara membersihkannya dengan susu pembersih, dilanjutkan dengan penyegar, setiap selesai beraktivitas.
6. Minum banyak air putih untuk menjaga kelembaban kulit.
7. Perawatan harian secara alami bisa dengan mencuci muka pakai air teh (yang telah diendapkan semalam).
...Perawatan harian secara alami bisa dengan mencuci muka pakai air teh yang telah diendapkan semalam...
8. Istirahat yang cukup.
Mulai sekarang, miliki kulit indah secara alami, praktis dan aman tanpa harus membuang banyak waktu dan uang. Selamat mencoba. ^_^

ETIKA PROFESI KEGURUAN

PROFESIONALISME GURU DALAM MENGAJAR
Profesionalisme Guru
Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.
Menurut Sanusi, et.al dalam Sujipto (1994:17) bahwa ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a)      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosoial yang menentukan (crusial).
b)      Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu
c)      Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah
          dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d)     Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit
         yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e)      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup
          lama.
f)       Proses pendidikan untuk jabatan itu juga aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu
          sendiri.
g)      Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada
          kode etik yang timbul yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h)      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap
           permasalahan profesi yang dihadapinya.
i)        Dalam prakteknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur
           tangan orang lain.
j)        Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya
            memperoleh imbalan yang tinggi pula.

Ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.

Dengan bertitik tolak dari pengertian ini, maka guru profesional adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.

Perihal teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5)  guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan  (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu yang berbasis sekolah (MPMBS) mensyaratkan adanya guru-guru yang memilki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 

Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan mutu profesi seorang guru baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain) atu dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.

Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut menurut Glickman, seorang guru profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi. 

Guru yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan pun lebih banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya. 

Menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.

Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat untuk transmisi kebudayaan  tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang bersaing. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidang kemanusiaan, 3) dalam bidang kemasyarakatan.

Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah  pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.

Adapun 10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah :
  1. Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya.
  2. Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi :
    1. Merumuskan tujuan instruksional.
    2. Mengenal dan dapat menggunakan metode pengajaran.
    3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
    4. Melaksanakan program belajar mengajar.
    5. Mengenal kemampuan anak didik.
    6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
  3. Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
  4. Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai :
    1. Mengenal, memilih dan menggunakan media.
    2. Membuat alat bantu pengajaran sederhana.
    3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar Mengajar.
    4. Mengembangkan laboratorium.
    5. Menggunakan perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar.
    6. Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
  5. Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
  6. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
  7. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
  8. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
  9. Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Berkaitan dengan itu Sahabuddin (1993:6) mengemukakan bahwa seorang guru profesional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program belajar mengajar, (b) melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, (c) menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar. Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.

Didalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Untuk mencapai suatu profesionalisme bukanlah hal yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Profesionalitas sangat diperlukan di era global, jika tidak maka kita akan tergilas oleh arus dan pada akhirnya tersisih.

Demikian pula halnya dengan guru, sebuah profesi yang tak kalah mulianya dibanding profesi yang lain, bahkan dari profesi inilah lahir generasi-generasi yang diharapkan menjadi penentu masa depan. Guru adalah aset nasional intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, terampil dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembangunan.

Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam Proses Belajar Mengajar, diantaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan  penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajar anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.

Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu diciptakan suatu sistem pembinaan profesional bagi guru yang berfungsi memberi bantuan kepada guru agar mereka dapat meningkatkan profesionalnya dengan berupaya menyelesaikan masalah yang hadapinya. 

Menurut Shapero dalam Bafadal (2003:10) menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang profesional dapat ditempuh dengan menjawab 2 pertanyaan pokok yaitu bagaimana mendapatkan guru profesional dan bagaimana memberdayakan guru sehingga mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Kegiatan-kegiatan esensial untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu: 1) rekrutmen guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru, 2) peningkatan kemampuan guru, 3) peningkatan motivasi kerja guru, 4) pengawasan kinerja guru.

Pemerintah sudah menunjukkan perhatian serius terhadap guru dengan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan dan membuat produk hukum yang mengatur tentang guru yaitu Undang-undang Guru.
Dalam undang-undang ini, sudah diatur mulai dari ketentuan umum kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas guru, kualifikasi kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban serta sanksi. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hak yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.

SEJARAH SASTRA INDONESIA

SEJARAH SASTRA INDONESIA

Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya di Asia Tenggara. Istilah “Indonesia” sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama dalam cakupan geografi dan sejarah politik di wilayah tersebut. Sastra Indonesia sendiri dapat merajuk pada sastra yan g dibuat  di wilayah kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas  dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini  dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa Negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapura.

 ANGKATAN 45

Tahun 45 adlah tahun proklamasi kemerdekaan yang seharusnya membanggakan, tapi tahun itu bertalian pula dengan kejadian-kejadian yang tidak semuanya menyenangkan, mulai dari pembunuhab, (deri kedua belah pihak), penculikan,korupsi, pemberontakan dan lain-lain. Revolusi dari sudut ini kita bisa dilihat dalam “novel” Idrus Surabaya dab analisa Syahrir dalam Perjuangan Kita, satu kritikan hebat terhadap pemuda dan pemimpin yang dilihat Syahrir terpengaruh oleh Jepang dan melakukan cara-cara fasis dalam perjuangan kemerdekaan. Dengan mengakui adanya kelemahan-kelemahan ini, sebaliknya orang suka nama angkatan 45, tetap melihat bahwa tahun itu sebagai tahun  yang mulia dan perjuangan kebangsaan Indonesia. Dan orang selalu melihat baberapa pemuka angkatan 45dari sesuatu sudut dan mengurangi harganya dari sudut lain. Bicara tentang Chairil Anwar  orang Cuma  ingat pada “aku binatang jalang” dan tidak ada yang ingat pada sajak-sajaknya “Dipenegoro”, “Beta Pattirajawane”,”Kenanglah Kami” (Krawang Bekasi). Sajak-sajaknyayang terlahir dari pesan hidup yang dalam ditafsirkan dengan cara yang dangkal. Tenaga kata-kata yang mengandung pikiran-pikiran paling dalam dianggap kurang dari perjuangan dengan senjata , padahal bahasa hati tidak kurang meresapkan arti kemerdekaan. Bagi sebagian orang jadi kecurigaan mengapa dipilih nama 45, sedangkan angka itu hanya satu saat, perkembangan telah berlaku sebelum itu dan sesudahnya. Bahkan nama itu baru didapatkan tahun 49 dan buat pertama kali dilansir dalam majalah Siasat (9 Januari 1949) oel Rosihan Anwar. Rosihan memakainama itu setelah mengemukakan, bahwa “Kemerdekaan adalah syarat yang mutlak untuk perkembangan-perkembangan kebudayaan yang  sejati sesuatu bangsa” dan menarik kesimpulan: “Oleh karena itulah buat Angkatan 45 menjadi sangat penting sekali Kemerdekaan itu, Angkatan 45 itu disebutnya juga “Angkatan Kemerdekaan” sebelum angatan 45 jadi popular, orang menyebutnya, “Angkatan Chairil Anwar”, Angkatan Perang. Angkatan sesudah Perang, Angkatan sesudah Pujangga Baru, Generasi Gelanggang, dan pula orang mengemukakan, Angkatan Pembebasan. Nyata bahwa di masa Jepang telah timbul satu angkatan yang merasa lain dari Pujangga Baru, perlainan mana sangat jelas pada Chairil Anwar, mengenai pandangan hidup, sikap hidup, rasa hidup pengucapan dalam persajakan. Idrus belum dikenal Pujangga Baru dalam bentuk demikian dalam persoalannya, meskipun ada orang yang mau melihat permulaan kesoalan dalam belenggu Armijn Pane . Juga Ida Nasution yang menggunakan prosa yang bersifat lain dari sebelumnya, oleh kepadatannya dan kelangsungan pengucapannya. Apakah mereka ini harus terus bernama Pujangga Baru, sedangkan mereka dalam penggunaan bahasa dan pandangan hidup sudah lain dari Pujangga Baru ?  Tahun Angkatan 45 adalah satu saat perpaduannya Indonesia sebagai bangsa dan memperkenalkannya pada dunia. Semenjak Jepang datang orang hidup dalam tekanan dan siapa berani proklamirkan kemerdekaan ? Orang hidup dalam serba kompromi dan ini yang saya maksud dengan sifat “bunglon” dalam kata pendahuluan Kesusastraan Indonesia dimasa Jepang. Juga takdir tidak lepas dari kompromi waktu menjalin Niku dan bekerja dalam ikatan instansi Jepang, tapi kita percaya tentu bukan tiada perjuangan batin sama sekali, apalagi waktu itu takdir memperdalam pengetahuan tentang filsafat. Diapun cari perlindungan dalam batinnya sendiri. Hanya Chairil Anwarlah yang berani proklamirkan kemerdekaan pribadinya dalam sajak “Aku” dengan jeritan terkenal: “Aku binatang jalang”. Bagi saya titik berat perbedaan antara angkatan sebelum dan sesudah perang terletak pada gaya bahasa. Bagaimanapun berlain-lainnya visi antara sesama Angkatan 45, dalam suatu hal mereka sama, yakni dalam gaya anarkis Chairil Anwar, moralis Asrul Sani, maupun nihilis Rivai Apin, yang kemudian ini dalam pengertian bahwa dia tidak (belum) mendapatkan nilai hidup, mereka semua punya gaya ekspresi yang mendarah daging. Kemudian Pujangga Baru mencoba memperoleh “keindahannya” ini dengan segala bunga kata. Pada hakekatnya Pujangga Baru boleh mengatakan bahwa apa yang dimaui Angkatan 45, juga dalah kemauannya, tapi rupanya kemauan itu belum jadi kepunyaan fitri yang mendarah daging. Dalam pada itu pun antara Angkatan 45 sendiri banyak yang tidak setuju dengan nama itu. Keraguan-keraguan memakai nama Angkatan 45 disebabkan karena tidaka ada keatuan  perumusan tentang Angkatan 45 dan syarat apakah yang dipakai untuk bisa menggolongkan seseorang pada Angkatan 45. Singkat saja yaitu: gaya ekspresi yang mendarah daging, unuversil-nasionalis, revolusioner, dalam sikap hidup dan visi. Itu semua kita dapati pada tokoh Chairil Anwar sebagai pelopor angkatan 45. Angkatan 45 adalah angkatan yang oleh kejadian-kejadian sejarah dan masyarakat mendapat perdalaman sampai keintipati soal,terlepas dati pandangan hidup konvensionil. Mereka temukan kombinasi-kombinasi baru dalam pikiran yang bersifat revolusioner terhadap pandangan hidup lama. Berbicara tentang Pujangga Baru, perlu dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pujangga Baru dalam karangan ini, ialah Pujangga Baru sebelum perang yang disebut juga Angkatan 33. Semenjak Maret 1948 majalah Pujangga Bru terbit kembali sesudah enam tahun berdiam diri dan berkat kegiatan pemimpinnya Takdir Alisjahbana, majalah itu berangsur-angsur maju kembali dengan pemberbaru tenaga-tenaga yang ada di dalamnya dengan tenaga-tenaga Angkatan 45. Memang Angkatan 45 bukan satu perkumpulan yang perlu orang hanya bayar kontribusi untuk diakuai sebagai anggota.angkatan 45 mewakili satu gaya, satu sikap, satu visi, satu alampikiran. Antara angkatan Pujangga Baru dan Angkatan 45 sesungguhnya tidak ada pertentangan, hanya ada perbedaan, tapi perbedaan itu sangat nyata beralasan perlainan rasa hidup.Angkatan 45 sudah memproklamirkan dirinya ada dan dengan demikian telah menggantikan Pujangga Baru, meskipun terbit kembali majalah Pujangga Baru. Seorang Arimijn Pane, Sanusi Pane, Amir Hamzah, atau Takdir Alisjahbana sekalipun dalam kesempatan yang sama dengan Chairil Anwar, tidak akan bisa melahirkan satu angkatan yang begitu nyata lain dari Pujangga Baru. Mereka akan tetap punua corak Pujangga Baru, karena gaya ekspresi yang mendarah daging dan nafsu hidup yang intens mereka tidak punya seperti ChairilAnwar. Meskipun punya gaya yang sama, dan visi tentang seni dan kehidupan Asrul agak beda dari Chairil Anwar “Deadlock pada puisi emosi semata” adalah esei Asrul yang bikin perhitungan dengan diri sendiri, menentang tanggapan Chairil – dan dekat pada dia juga Rivai – mengenai pendasaran persajakan.

ANGKATAN PUJANGGA BARU

Pujangga Baru muncul sebagai reaksi atas banyaknya sensor yang dilakukan oleh Balai Pustakaterhadap karya tulis sastrawan pada masa tersebut, terutama terhadap karya sastra yang menyangkut rasa nasionalisme dan kesadaran kebangsaan. Sastra Pujangga Baru adalah sastra intelektual, nasionalistik, dan elitis. Pada masa itu, terbit pula majalah Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana, beserta Amir Hamzah dan Armijn Pane. Karya sastra di Indonesia setelah zaman Balai Pustaka (tahun 1930-1942), dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana. Karyanya Layar Terkembang, menjadi salah satu novel yang sering diulas oleh para kritikus sastra Indonesia. Selain Layar Terkembang, pada periode ini novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck dan Kalau Tak Untung menjadi karya terpenting sebelum perang.

Masa ini ada dua  kelompok sastrawan Pujangga Baru yaitu:

·         Kelompok “seni untuk seni” yang dimotori oleh Sanusi Pane dan Teuku Amir Hamzah

·         Kelompok “ senu untuk pembangun masyarakat” yang dimotori oleh Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Rustam Effendi

 

PENYAIR LEGENDARIS INDONESIA (CHAIRIL ANWAR)

Puisi-puisi “si binatang jalang” Chairil Anwar telah menjadi inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan bangsanya. Pria kelahiran Medan, 26 Juli 1922, ini seorang penyair legendaries Indonesia yang karya-karyanya hidup dalam batin (digemari) sepanjang zaman. Salah satu bukti keabadian karyanya, pada Jum’at 8 Juni 2007, Chairil Anwar yang mwninggal di Jakarta, 28 April 1949, masih dianugerahi penghargaan Dewan Kesenian Bekasi (DKB) Award 2007 untuk kategori seniman sastra. Penghargaan itu diterima puterinya, Evawani Alissa Chairil Anwar. Chairil memang penyair besar yang menginspirasi dan mengapresiasi upaya manusia meraih kemerdekaan, termasuk perjuangan Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Hal ini, antara lain tercermin dari sajak bertajuk: “Krawang-Bekasi” yang disadurnya dari sajak “The Young Dead Soliders”, karya Archibald Macleish (1948). Dia juga menulis sajak “Persetujuan dengan Bung Karno”, yang merefleksikan dukungannya pada Bung Karno untuk terus mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945. Bahkan sajaknya yang berjudul “Aku” dan “Dipenegoro” juga banyak diapresiasi orang sebagai sajak perjuangan. Kata aku binatang jalang dalam sajak Aku, diapresiasi sebagai dorongan  kata hati rakyat Indonesia untuk bebas merdeka. Chairil Anwar yang dikenal sebagai “Si binatang jalang” (Aku) adalah pelopor Angkatan 45 yang menciptakan trend baru pemakaian kata dalam berpusi yang terkesan sangat lugas, solid dan kuat.  Dia bersama Asrul Sani dan Rivai Apin memelopori puisi modern Indonesia. Chairil Anwar meninggal pada usia muda, Karena penyakit TBC dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta. Hari meninggalnya diperingati sebagai hari Chairil Anwar. Chairil menekuni pendidikan HIS dan MULO, walau pendidikan MULO-nya tidak tamat. Puisi-puisinya digemari hingga saat ini. Salah satu puisinya yang paling terkenal sering dideklamasikan berjudul “Aku” (“Aku mau hidup seribu tahun lagi”). Selain menulis puisi, ia juga menerjemahkan karya sastra asing ke dalam bahasa Indonesi. Dia juga pernah menjadi redaktur ruang budaya Siasat Gelanggang dan Gema Suasana. Dia juga mendirikan Gelanggang Seniman Merdeka.

Kumpulan puisinya antara lain: Kerikil Tajam dan yang Terampas dan yang Putus (1949), Deru Campur Debu(1949), Tiga Menguak Takdir (1950 bersama Asrul Sani dan Rivai Apin), “Aku ini binatang jalang” (1986), koleksi sajak 1942-1949, oleh Pamusuk Eneste, kata penutup oleh Sapardi Djoko Damono (1986), Derai-derai Cemara (1998). Buku kumpulan puisinya diterbitkan Gramedia berjudul Aku ini Binatang Jalang (1986).

 

CHAIRIL ANWAR PELOPOR ANGKATAN 45

Chairil Anwar lahir di Medan , (Sumatera Utara, 26 Juli 1922- wafat di Jkarta, 28 April 1949 pada umur 26 tahun) atau dikenal sebagai “Si binatang jalang” (dalam karyanya yang berjudul Aku) adalah penyair terkemuka Indonesia. Bersama Asrul Sani dan Rivai Apin, ia dinobatkan oleh H.B Jassin sebagai pelopor Angkatan 45 dan puisi modern Indonesia.

 

Masa kecil

Dilahirkan  di Medan, Chairil Anwar merupakan anaka tunggal. Ayahnya bernama Toeloes, yang bekerja sebagai pamongpraja. Dan pihak ibunya, Saleha dia masih punya pertalian keluarga dengan Sutan Syahrir, Perdana Menteri Indonesia. Chairil masuk sekolah Holland Indische School (HIS) sekolah dasar untuk orang-orang pribumi  waktu penjajah Belanda. Dia mulai untuk meneruskan pendidikannya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, sekolah menengah pertama Belanda, tetapi ia keuar sebelum lulus. Pda usia Sembilan belas tahun, setelah penceraian orang tuanya , Chairil pindah dengan ibunya ke Jakarta di mana ia berkenalan dengan dunia sastra. Meskipun pendidikannya tak selesai, Chairil menguasai bahasa Inggris, bahasa Belanda dan bahasa Jerman, dan ia mengisi jam-jamnya dengan membaca buku pengarang inernasional ternama, seperti; Rainer M. Rilke, W.H. Auden, Archibald MacLeish, H. Marsaman, J. Slaurholf dan Edgar du Perron. Penulis-penulis ini sangat mempengaruhi tulisannya dan secara tidak langsung mempengaruhi puisi tatanan kesusastraan Indonesia.

 

Masa dewasa

Nama Chairil mulai terkenal dalam dunia sastra setelah pemuatan tulisannya di “majalah nisan” pada tahun 1942, pada saat itu ia baru berusia dua puluh tahun. Hamper semua puisi-puisi yang dia tulis merujuk padakematian. Chairil ketika menjadi penyair radio Jepang di Jakarta jatuh cinta pada Sri Ayati tetapi hingga akhir hayatnya Chairil tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkannya. Semua tukisannya yang asli, modifikasi, atau yang diduga dijiplak dikompilasi dalam tiga buku : Deru Campur Debu (1949); Kerikil Tajam Yang Terampas dan Yang Putus (1949); dan Tiga Menguak Takdir (1950), kumpulan puisi dengan Asrul Sani dan Rivai Apin).

 

Akhir Hidup

Vitalis puitis Chairil tidak pernah didimbangi kondisi fisiknya, yang bertambah lemah akibat gaya hidupnya yang semrawut. Sebelum ia bisa menginjak usia dua puluh tujuh tahun, ia sudah terkena penyakit TBC. Ia dikuburkan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta. Makamnya diziarahai oleh ribuan pengagumbya dari zaman ke zaman. Hari meninggalnya juga selalu diperingati sebagai hari Chairil Anwar.

 

Karya-karya tentang Chairil Anwar

Chairil Anwar, memperingati 28 April 1949, diselenggarakan oleh Bagian Kesenian Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Jakarta, 1953) Boen S. Oemar jati, “Chairil Anwar: The Poet and his Language” (Den Haag: Martinus Nijhoff, 1972). Abdul Kadir Bakar, “Sekelimut Pembicaraan tentang Chairil Anwar” (Ujung Pndang: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Satra, Fakultas Sastra, Universitas Hasanudin, 1974) S.U.S Nababan, “A Lingustic Analysis of the Poetry of Amir Hamzah and Chairil Anwar” (New York, 1976) Arief Budiman, “Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan” (Jakarta: Pustaka Jaya, 1976) Robin Anne Ross, Some Prominent Themes in the Poertry of Chairil Anwar, Auckland, 1976 H.B. Jassin, “Chairil Anwar, pelopor Angkatan 45, disertai kumpulan hasiltulisannya”, (Jkarta: Gunung Agung, 1983) Husain Junus, “Gaya bahasa Chairil Anwar” (Manado: Universitas Sam Rutulangi, 1984) Rachmat Djoko Pradopo, “bahasa pisi penyair utama sastra Indonesia modern” (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985) Sjumanjaya, “Aku: berdasrkan perjalanan hidup dan karya penyair Chairil Anwar (Jkakarta: Grafitipers, 1987) Pamusuk Eneste, “Mengenal Chairil Anwar” (Jakarta: Obor, 1995) Zaenal Hakim, “Edisi kritis puisi Chairil Anwar” (Jakarta: Dian Rkyat, 1996)